Aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Lampung. (Diskominfotik Lampung)
LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta aparatur sipil negara harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Mirza melalui Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura saat memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (22/9/2025).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, menegaskan pentingnya disiplin dan sinergi antar perangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Apel mingguan ini, menurut Gubernur, merupakan forum strategis untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
"Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," kata dia.
Baca juga: Wagub Lampung Serahkan Bantuan Sembako kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Gubernur menyoroti peran penting Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dia menekankan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan.
"Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya terkait Air Minum dan Air Limbah," ujarnya.
Lukman juga memaparkan capaian SPM di Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30 persen, sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48 persen. Untuk Akses Sanitasi Layak sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32 persen.
Baca juga: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Lampung Utara Diresmikan
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di 15 kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan