Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 07 JULI 2025 • 22:51 WIB

Polda Lampung Bongkar Aktivitas Grup Facebook "Gay Lampung", Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Lampung Bongkar Aktivitas Grup Facebook Gay Lampung , Tiga Orang Ditetapkan TersangkaDireskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya memberikan keterangan saat konferensi pers ungkap kasus komunitas gay di Lampung. (Humas Polda Lampung)

LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook.

Dalam pengungkapan ini tiga orang berhasil ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Kabupaten Lampung Selatan, MS (18), warga Kabupaten Pesawaran dan SR (28), warga Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial.

"Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis," kata Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Polda Lampung Bongkar Aktivitas Grup Facebook Gay Lampung , Tiga Orang Ditetapkan TersangkaPara tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. (Humas Polda Lampung)

Dery menjelaskan ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut. 

"JM merupakan admin utama grup, sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis," jelas Dery.

Baca juga: Seorang Kakek di Lampung Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Terduga Pelaku Anaknya Sendiri

Dery menyatakan ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung.

Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.

“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” ujarnya.

Dari penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati dengan Korban

Dery menegaskan Polda Lampung memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan kini masih memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial.

"Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Lampung Bongkar Aktivitas Grup Facebook "Gay Lampung", Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!