LAMPUNG - Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang harus tersedia setiap hari. Namun, bagaimana jika tiba-tiba air PDAM tidak mengalir, tekanan air melemah, terjadi kebocoran pipa di lingkungan sekitar, atau tagihan air melonjak tidak seperti biasanya? Dalam situasi seperti ini, mengetahui cara melapor ke PDAM Way Rilau Bandar Lampung menjadi hal yang penting agar gangguan dapat segera ditindaklanjuti.
Sebagai penyedia layanan air minum bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, Perumda Air Minum Way Rilau menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan pelanggan. Mulai dari call center, layanan pengaduan melalui website, hingga datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan memahami prosedur pelaporan yang benar, pelanggan dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan mempercepat proses penanganan.
Berikut panduan lengkap cara melaporkan gangguan dan keluhan PDAM Way Rilau Bandar Lampung, mulai dari daftar kontak resmi, prosedur pengaduan, hingga cara mengecek informasi gangguan layanan secara online.
Baca juga: Catat! Daftar Nomor Darurat BPBD Lampung untuk Siaga Bencana
Daftar Kontak Call Center dan Layanan Pelanggan PDAM Way Rilau Bandar Lampung
Perumda Air Minum Way Rilau menyediakan beberapa kanal komunikasi resmi yang dapat digunakan pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi layanan.
Alamat Kantor Pusat
Perumda Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung
Alamat:
Jalan Pangeran Emir M. Noer Nomor 11, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211.
Customer Service
0721-483855
Instagram
@perumda.am_wayrilau
Website Resmi
https://pdam-bandarlampung.id/ dan https://perumdamwayrilau.bandarlampungkota.go.id/
Melalui website resmi tersebut, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan seperti:
- Pengaduan pelanggan.
- Informasi tagihan dan pemakaian.
- Pendaftaran sambungan baru.
- Monitoring pemasangan baru.
- Informasi pembayaran rekening air.
- Unduh aplikasi Customer Information System (CIS).
Cara Melaporkan Gangguan Air Mati dan Kebocoran Pipa
Gangguan distribusi air dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perbaikan jaringan, kebocoran pipa, gangguan pompa, hingga penurunan debit air baku.
Apabila mengalami gangguan tersebut, lakukan langkah berikut.
1. Siapkan data pelanggan
Sebelum menghubungi layanan pelanggan, siapkan:
- Nomor pelanggan PDAM.
- Nama pelanggan.
- Alamat lengkap.
- Nomor telepon aktif.
Data tersebut membantu petugas melakukan identifikasi lebih cepat.
2. Jelaskan jenis gangguan
Sampaikan kondisi yang dialami secara jelas, misalnya:
- air tidak mengalir sama sekali;
- tekanan air kecil;
- air keruh;
- air berbau;
- kebocoran pipa di jalan;
- meter air rusak.
Semakin rinci informasi yang diberikan, semakin mudah petugas melakukan penanganan.
Baca juga: Daftar Nomor Telepon Penting di Bandar Lampung untuk Kondisi Darurat
3. Sertakan lokasi yang akurat
Apabila melaporkan kebocoran pipa, sertakan:
- nama jalan;
- nomor rumah terdekat;
- titik koordinat (jika memungkinkan);
- foto kondisi kebocoran.
Hal ini membantu tim teknis menemukan lokasi lebih cepat.
4. Simpan nomor laporan
Jika memperoleh nomor tiket atau nomor pengaduan, simpan sebagai referensi apabila ingin menanyakan perkembangan penanganan.
Prosedur Pengaduan Keluhan Tagihan Melonjak
Tagihan air yang meningkat drastis tidak selalu disebabkan oleh kesalahan pencatatan. Bisa saja terjadi karena adanya kebocoran instalasi di dalam rumah atau peningkatan penggunaan air.
Jika merasa tagihan tidak sesuai, berikut langkah yang dapat dilakukan.
Periksa meter air
Bandingkan angka meter air saat ini dengan angka yang tercantum pada rekening.
Apabila terdapat perbedaan yang mencurigakan, dokumentasikan meter air dengan foto.
Pastikan tidak ada kebocoran instalasi
Tutup seluruh keran di rumah.
Jika meter air masih bergerak, kemungkinan terdapat kebocoran pada instalasi pipa setelah meter pelanggan.
Hubungi layanan pelanggan
Sampaikan:
- nomor pelanggan;
- bulan tagihan yang dipermasalahkan;
- nominal tagihan;
- foto meter air terbaru.
Petugas akan melakukan verifikasi dan, apabila diperlukan, menjadwalkan pemeriksaan lapangan.
Baca juga: Cara Urus Izin Usaha di DPMPTSP Lampung: Alamat dan Syarat Lengkap
Cara Cek Info Gangguan dan Pemadaman Air Secara Online
Perumda Air Minum Way Rilau terus mengembangkan layanan digital agar pelanggan lebih mudah memperoleh informasi.
Beberapa layanan online yang tersedia antara lain:
Website resmi
Melalui website resmi, pelanggan dapat:
- mengecek informasi tagihan;
- melihat riwayat pemakaian;
- menyampaikan pengaduan;
- memperoleh informasi layanan pelanggan.
Aplikasi Customer Information System (CIS)
Perumda Way Rilau juga menyediakan aplikasi Customer Information System (CIS) yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Melalui aplikasi ini pelanggan dapat memperoleh berbagai layanan secara digital tanpa harus datang ke kantor.
Media sosial resmi
Informasi mengenai gangguan distribusi air, pekerjaan perbaikan jaringan, maupun pengumuman pelayanan biasanya juga disampaikan melalui media sosial resmi Perumda Way Rilau di Instagram @perumda.am_wayrilau
Karena itu, pelanggan disarankan mengikuti akun resmi agar memperoleh informasi terbaru secara cepat.
Baca juga: Info Lengkap Dinas Kesehatan Provinsi Lampung: Alamat, Jadwal, dan Layanan
Lokasi Kantor Pelayanan PDAM Terdekat untuk Pengaduan Langsung
Selain melalui layanan digital, pelanggan tetap dapat datang langsung ke kantor Perumda Air Minum Way Rilau apabila membutuhkan penanganan yang memerlukan verifikasi dokumen.
Beberapa layanan yang dapat dilakukan secara langsung meliputi:
- pengaduan gangguan layanan;
- konsultasi tagihan;
- perubahan data pelanggan;
- pendaftaran sambungan baru;
- penyelesaian administrasi pelanggan.
Alamat kantor pelayanan:
Jl. Pangeran Emir M. Nomor 11, Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Sebelum datang, sebaiknya membawa:
- KTP;
- nomor pelanggan;
- rekening air terakhir;
- dokumen pendukung apabila diperlukan.
Baca juga: Lengkap! Profil dan Cara Minta Data Riset ke Badan Pusat Statistik Lampung
Tips Agar Pengaduan Cepat Diproses
Agar proses penanganan berjalan lebih efektif, pelanggan dapat memperhatikan beberapa hal berikut.
- Gunakan kanal resmi Perumda Way Rilau.
- Sampaikan informasi secara lengkap dan jelas.
- Sertakan foto apabila melaporkan kebocoran.
- Cantumkan nomor telepon yang aktif.
- Hindari membuat laporan ganda melalui banyak kanal dalam waktu bersamaan.
- Simpan nomor laporan untuk memudahkan tindak lanjut.
Dengan informasi yang lengkap, petugas dapat melakukan verifikasi lebih cepat sehingga gangguan dapat segera ditangani.
Komitmen PDAM Way Rilau dalam Meningkatkan Pelayanan
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Way Rilau terus mengembangkan pelayanan berbasis digital melalui website resmi dan aplikasi Customer Information System (CIS). Selain mempermudah pelanggan dalam menyampaikan pengaduan, inovasi ini juga mendukung akses terhadap informasi tagihan, pemakaian air, hingga layanan pemasangan sambungan baru secara lebih praktis.
FAQ Seputar PDAM Way Rilau Bandar Lampung
Bagaimana cara melaporkan air PDAM mati?
Pelanggan dapat menghubungi Call Center 0721-483855, atau menyampaikan pengaduan melalui website resmi Perumda Air Minum Way Rilau.
Apa yang harus disiapkan saat mengajukan pengaduan?
Siapkan nomor pelanggan, nama pelanggan, alamat lengkap, nomor telepon aktif, serta dokumentasi pendukung jika ada.
Bagaimana jika tagihan air tiba-tiba naik?
Periksa terlebih dahulu meter air dan kemungkinan kebocoran instalasi di rumah. Jika masih dirasa tidak sesuai, segera laporkan kepada layanan pelanggan untuk dilakukan verifikasi.
Apakah pengaduan bisa dilakukan secara online?
Ya. Pelanggan dapat menggunakan website resmi, aplikasi Customer Information System (CIS), maupun customer service yang disediakan Perumda Way Rilau.
Di mana alamat kantor PDAM Way Rilau Bandar Lampung?
Kantor pusat berada di Jl. Pangeran Emir M. Nomor 11, Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber