Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 12:57 WIB

Rumah Daswati Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung, Kini Didorong Jadi Cagar Budaya

Author

Himpunan Mahasiswa Arsitektur Unila bersama jajaran pemerintah usai membersihkan Rumah Daswati. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus direstorasi, sehingga tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.

Komitmen itu diwujudkan melalui pembersihan area dan pengenalan sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu objek bersejarah di Lampung.

Kegiatan ini dilakukan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) di Rumah Daswati yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Rumah Daswati merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Provinsi Lampung.

Rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim, rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

Baca juga: Langkah Strategis Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah Dinilai Jadi Faktor Deflasi di Provinsi Lampung

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan pentingnya kolaborasi dalam melestarikan Rumah Daswati.

"Kolaborasi antara mahasiswa kemudian pemerhati budaya, dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk bagaimana kita melakukan langkah-langkah strategis memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung salah satunya adalah Rumah Daswati," kata Thomas.

"Nanti, pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan kita segera perbaiki," imbuhnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dalam upaya mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Tentunya kita sepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim ahli juga cagar budaya kota dan akan mengusulkan rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di kota Bandar Lampung yang nanti selanjutnya Provinsi Lampung akan mengusulkan menjadi cagar budaya nasional dan sesuai dengan apa yang dikatakan pak kadis tadi, kami akan menelusuri asetnya dan secara administratif kami tata lebih baik lagi," jelasnya.

Baca juga: Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal meminta pentingnya sinergi lintas daerah dalam melindungi situs sejarah.

"Kita saling bantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan. Itu ada 15-an situs budaya semua di Lampung. Di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Minta tolong, kita, juga bupati harus bantu. Kita siap bantu karena banyak sekali yang menjadi perhatian," tegasnya.

Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, menyatakan kebahagiaannya melihat kepedulian berbagai pihak terhadap Rumah Daswati.

"Kami dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung tentunya merasa bahagia luar biasa karena mimpi dan usaha yang sudah kami rintis dari tahun 2020, pagi ini menampakkan sebuah kenyataan dari berbagai pihak baik dari masyarakat akademik kemudian para pemangku kebijakan yang ada di kota maupun yang ada di Provinsi Lampung serius memberikan kepedulian dan perhatiannya untuk bagaimana bangunan yang sangat bersejarah ini untuk segera bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Maskun berharap kegiatan ini dapat menjadi awal untuk realisasi secepatnya bangunan Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Kota Bandar Lampung.

Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyatakan kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pelestarian sejarah.

"Rumah Daswati ini menjadi awal dari terbentuknya Provinsi Lampung maka dari itu kami sebagai mahasiswa berfikir dan memiliki kepedulian untuk menjaga hal ini karena Rumah Daswati ini dapat menjadi tempat pembelajaran kami, tempat edukasi, tempat wisata bahkan icon di Provinsi Lampung, maka dari itu kami berharap rumah Daswati ini dapat terus terjaga dan dilestarikan," harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU