LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat fungsi aplikasi Lampung In sebagai kanal pengaduan masyarakat untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik. Melalui platform digital tersebut, masyarakat didorong menyampaikan keluhan secara langsung agar pemerintah dapat merespons lebih cepat dan tepat.
Hal itu disampaikan gubernur saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Menurut Mirza, pelayanan publik yang berkualitas merupakan tolok ukur kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan," ujarnya.
Baca juga: Lampung In Versi 2 Hadir dengan Teknologi AI, Permudah Pengaduan Masyarakat
Lampung In Jadi Ruang Aspirasi Masyarakat
Mirza mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah penting untuk membangun birokrasi yang modern dan terbuka. Karena itu, Pemprov Lampung memperkuat aplikasi Lampung In sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus pengaduan masyarakat.
"Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor," papar Gubernur.
Ia menilai pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga pendidikan menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Baca juga: Istri Gubernur Lampung Tampil di Catwalk Promosikan Wastra Lampung
Raih Predikat Tanpa Maladministrasi
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga mengapresiasi pengawasan Ombudsman RI yang dinilai berkontribusi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Berkat upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak cepat berpuas diri.
"Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian," tegasnya.
Lima Instruksi Perbaikan Pelayanan
Untuk mempercepat terwujudnya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur memberikan lima arahan kepada seluruh jajaran birokrasi, yakni membangun budaya melayani, memastikan pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan penilaian pelayanan publik bukan bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas," ujarnya.
Baca juga: Panduan Lengkap Layanan Pengaduan Masyarakat Lampung via Lampung-In dan Call Center
Rahmadi mengungkapkan, laporan masyarakat di Lampung paling banyak berkaitan dengan sektor perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Ia mengapresiasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Lampung yang mencatat jumlah laporan masyarakat relatif rendah dibandingkan daerah lain.
Menutup sambutannya, Rahmadi mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan