Kamis, 02 JULI 2026 • 11:53 WIB

Pesawaran Jadi Satu-satunya Daerah Belum Bebas Malaria, Pemprov Lampung Percepat Eliminasi

Author

Ilustrasi gigitan nyamuk. (Unsplash)

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya eliminasi malaria dengan memfokuskan penanganan di Kabupaten Pesawaran, satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang hingga kini belum memperoleh status eliminasi malaria.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).

Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, sebanyak 14 daerah telah dinyatakan berhasil mengeliminasi malaria, sementara Kabupaten Pesawaran masih harus memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan.

"Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh lintas sektor dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran sehingga target eliminasi malaria dapat segera tercapai," ujarnya.

Baca juga: Kasus Malaria Masih Tinggi, Wagub Jihan Gerak Cepat Bentuk Tim Percepatan di Pesawaran

Pesawaran Masih Belum Penuhi Indikator Eliminasi

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. (Pemprov Lampung)

Jihan menjelaskan, meski Annual Parasite Incidence (API) di Kabupaten Pesawaran telah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi.

Salah satunya adalah Slide Positive Rate (SPR) yang masih berada di angka 5,2 persen, sedikit di atas batas maksimal 5 persen yang dipersyaratkan.

Selain itu, Kabupaten Pesawaran juga masih mencatat adanya penularan malaria setempat (indigenous case) sehingga belum memenuhi syarat bebas penularan selama tiga tahun berturut-turut.

Sejumlah indikator lain yang juga menjadi perhatian meliputi kelengkapan pelaporan kasus, investigasi epidemiologi terhadap pasien positif, ketepatan waktu pelaporan, hingga dominasi parasit Plasmodium vivax yang masih menjadi penyebab utama malaria di wilayah tersebut.

Baca juga: Info Lengkap Dinas Kesehatan Provinsi Lampung: Alamat, Jadwal, dan Layanan

Kasus Malaria Lampung Masih Berfluktuasi

Menurut Jihan, jumlah kasus malaria di Lampung selama Januari hingga Juni 2026 masih mengalami fluktuasi.

Tercatat sebanyak 292 kasus pada Januari, turun menjadi 173 kasus pada Februari, kemudian kembali meningkat pada Maret dan April sebelum kembali menurun pada Mei dan Juni.

Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perubahan cuaca.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan stok logistik penanggulangan malaria seperti obat-obatan, Rapid Diagnostic Test (RDT), insektisida, dan larvasida masih mencukupi.

Pemerintah juga berharap distribusi kelambu massal dari Kementerian Kesehatan dapat kembali dilakukan di Kabupaten Pesawaran pada Desember 2026.

Pemprov Libatkan Seluruh OPD Percepat Eliminasi

Jihan menegaskan, tantangan eliminasi malaria bukan hanya berada pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengendalian lingkungan, hingga komunikasi kesehatan.

Karena itu, rapat turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pariwisata.

"Kalau Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung juga akan tuntas. Kita tidak perlu menunggu target nasional tahun 2030, tetapi berupaya menyelesaikannya secepat mungkin melalui langkah-langkah konkret," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun Surat Edaran Gubernur tentang percepatan eliminasi malaria, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta segera membentuk tim percepatan melalui keputusan kepala daerah.

Baca juga: Pemprov Lampung Perkuat Layanan RS Bandar Negara Husada, Siapkan Akreditasi Paripurna

Pesawaran Catat 1.010 Kasus Positif pada 2026

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria sebagai upaya mempercepat eliminasi penyakit tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga kuartal pertama 2026 terdapat 1.010 kasus positif malaria dari 16.448 orang yang diperiksa, atau sekitar 6 persen dari total pemeriksaan. Dari jumlah tersebut terdapat empat kasus kekambuhan akibat pengobatan yang belum tuntas.

Saat ini, Kabupaten Pesawaran memiliki empat kecamatan kategori reseptif terhadap penularan malaria, sedangkan tujuh kecamatan lainnya telah masuk kategori non-reseptif.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga membagi peran antara Dinas Kesehatan dan puskesmas dalam penemuan kasus, pengobatan, investigasi epidemiologi, promosi kesehatan, hingga monitoring dan evaluasi untuk mempercepat target eliminasi malaria.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU