LAMPUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Lampung pada Rabu, 1 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Meski demikian, hujan ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pada waktu tertentu.
Pada pagi hari, cuaca secara umum diperkirakan cerah hingga cerah berawan. Namun, hujan ringan berpotensi turun di wilayah Lampung Selatan dan Way Kanan.
Memasuki siang hingga sore hari, potensi hujan ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur. Sementara wilayah lainnya masih didominasi cuaca cerah berawan.
Baca juga: Puncak Musim Kemarau 2026 di Lampung Diprediksi September, BMKG Imbau Antisipasi Kekeringan
Hujan Berpotensi Berlanjut pada Malam dan Dini Hari
BMKG memperkirakan pada malam hari kondisi cuaca tetap didominasi cerah hingga cerah berawan. Namun, hujan ringan hingga sedang berpotensi mengguyur wilayah Tanggamus dan Pesisir Barat.
Sementara pada dini hari, potensi hujan ringan hingga sedang diperkirakan terjadi di Tanggamus dan Lampung Selatan.
Suhu Udara Mencapai 34 Derajat Celsius
BMKG mencatat suhu udara di Kabupaten Lampung Barat dan sekitarnya berkisar antara 19–30 derajat Celsius, sedangkan wilayah lainnya berada pada kisaran 23–34 derajat Celsius.
Kelembapan udara diperkirakan berada di kisaran 54–98 persen, dengan angin permukaan bertiup dari arah timur hingga selatan berkecepatan 5–30 kilometer per jam.
Baca juga: Polda Lampung Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Momen HUT Bhayangkara
Untuk Rabu, 1 Juli 2026, BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Lampung.
Masyarakat tetap diimbau untuk memantau informasi prakiraan cuaca terbaru melalui situs resmi BMKG, aplikasi InfoBMKG, media sosial BMKG Lampung, atau layanan WhatsApp Call Center 0816-404-333, mengingat kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG