LAMPUNG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin memaparkan kondisi terkini cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Lampung.
Hingga Desember 2025, baru 25,27 persen pekerja yang terlindungi, dari total 3,1 juta pekerja di provinsi ini. Capaian tersebut masih tergolong rendah secara nasional.
"Lampung memiliki gap sekitar 411 ribu pekerja yang harus segera dilindungi untuk mencapai target nasional 38,39 persen pada 2025, Kota Metro menjadi daerah dengan cakupan tertinggi, mencapai 34,9 persen, disusul Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Utara," kata Muhyidin.
Baca juga: Baru 70,29 Persen Warga Lampung Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Muhyidin menegaskan bahwa program jaminan sosial memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak ketika pekerja menghadapi risiko sosial.
Karena itu, perlu kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan BPJSKetenagakerjaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan kepatuhan badan usaha. Berdasarkan temuan BPJS, masih banyak perusahaan yang melaporkan jumlah pekerjanya tidak sesuai kondisi riil.
"Ada perusahaan yang memiliki 100 pekerja, tapi hanya 50 yang didaftarkan. Masih ada pekerja harian yang belum dilaporkan," jelasnya.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2025, 100 Pengurus Ponpes Diberi Kartu Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengajukan enam rekomendasi untuk meningkatkan UCJ di Lampung. Antara lain penguatan regulasi lokal, kewajiban kepesertaan dalam proses perizinan usaha dan pengajuan kredit, hingga penegakan hukum bersama Disnaker, kejaksaan, dan kepolisian.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperluas intervensi bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
Saat ini baru 26.425 pekerja rentan yang terlindungi dari potensi lebih dari 360 ribu orang. Program melalui DBH sawit juga baru mencakup 14.128 pekerja.
Dalam paparannya, Muhyidin juga menyebut bahwa indikator kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mulai menjadi salah satu komponen penilaian dalam pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah oleh pemerintah pusat.
"Artinya, keberhasilan perluasan perlindungan akan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan daerah," ujarnya.
Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat cakupan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Lampung, termasuk melalui edukasi dan perluasan program jaminan sosial di setiap kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan