Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 15:36 WIB

Besok Ribuan Petani Lampung Gelar Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025

Author

Seruan aksi damai peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Lampung. (PPRL)

LAMPUNG - Petani Lampung yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan turun ke jalan menggelar unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Rabu besok (24/9/2025).

Petani-petani dari Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Way Kanan dan Lampung Timur akan turun ke jalan bersama buruh, masyarakat kota dan aktivis NGO's.

Massa PPRL tersebut akan melakukan longmarch dari Jalan WR Monginsidi menuju Kantor Pemprov Lampung.

Koordinator PPRL, Yohanes Joko Purwanto, mengatakan, dalam peringatan HTN 2025 petani di Lampung menyerukan segera diselesaikannya konflik-konflik agraria yang terjadi di Lampung.

"HTN itu diperingati setiap tahun sebagai tanda lahirnya undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UUPA. Tidak hanya petani, masyarakat kota yang berkonflik agraria juga akan bersama-sama memperingatinya." kata Joko, Selasa (22/9/2025).

Baca juga: Jalan Brabasan–Wiralaga di Mesuji Lampung Selesai Dikerjakan, Warga Kini Mudah Angkut Hasil Panen

"Tuntutan kami setiap peringatan HTN masih sama, laksanakan reforma agraria di seluruh Indonesia dan tanah untuk rakyat," imbuhnya.

Dia menyatakan PPRL tidak ingin melihat lagi ada petani yang terusir dari ladangnya, berkonflik dengan korporasi, dan ada masyarakat kota yang tergusur rumahnya karena konflik agraria. 

Sementara itu, Suyatno, juru bicara PPRL, menambahkan dalam peringatan HTN 2025 ini, PPRL juga meminta pengakuan dan perlindungan desa definitif dalam kawasan hutan, serta pencabutan status klaim kawasan hutan di atas wilayah desa.

"PPRL juga menolak program Satgas PKH karena tidak sejalan dengan semangat reforma agraria sejati dan membuat petani yang berada di atas tanah yang katanya register menjadi resah dan terancam kehidupannya," ungkapnya.

Baca juga: PMI Lampung Ajak Masyarakat Pahami Penangananan Kegawatdaruratan

Suyatno menambahkan bahwa PPRL juga meminta pemerintah menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian bagi petani, stabilitas harga hasil panen, dan tata niaga yang adil.

"Kami PPRL bersama Konsorsium Pembaruan Agraria Lampung juga meminta Gubernur Lampung untuk segera bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung sebagaimana pernah ada di Provinsi Lampung pada awal-awal era reformasi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU