Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 APRIL 2026 • 08:36 WIB

Pemprov Lampung Mulai Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Ini Aturan Lengkapnya!

Pemprov Lampung Mulai Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Ini Aturan Lengkapnya!Aparatur sipil negara (ASN) di Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Jumat (10/4/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan penerapan WFH bersifat wajib bagi pemerintah daerah sehingga Pemprov Lampung mengimplementasikannya. 

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unit kerja yang memberikan pelayanan publik langsung.

“ASN melaksanakan WFH, terkecuali pejabat eselon I dan II, kepala OPD, serta unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan,” kata Marindo.

Baca juga: Halal Bihalal, Ini Pesan Gubernur Lampung untuk ASN

Dia menyatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, sektor-sektor strategis seperti rumah sakit, pendidikan, dan pelayanan perizinan tetap beroperasi normal di kantor.

"Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah. Mereka diminta segera menyusun pembagian jadwal kerja pegawai agar pelaksanaan tugas tetap berjalan efektif," jelasnya

Untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN, Pemprov Lampung menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Setiap pagi, pegawai yang WFH wajib mengikuti rapat daring pukul 07.30 yang dipimpin kepala OPD.

Selain itu, kehadiran pegawai akan dipantau melalui aplikasi SIKAP yang dilengkapi fitur geo-tagging. Sistem ini memungkinkan atasan langsung memantau lokasi dan aktivitas pegawai selama bekerja dari luar kantor.

“Hasil absensi akan dilaporkan ke BKD untuk direkap. Jika ada pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pembatasan melalui sistem,” ucap Marindo.

Baca juga: Mulai Berlaku! Kamis Beradat di Lampung, ASN Wajib Batik dan Berbahasa Daerah

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga mengarahkan efisiensi penggunaan anggaran melalui kebijakan ini. Marindo menyebut, WFH diharapkan mampu menekan biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan penggunaan peralatan.

Selain itu, perjalanan dinas juga akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan daring. Setiap OPD diminta menghitung potensi penghematan yang dihasilkan untuk menjadi bahan penyesuaian dalam APBD Perubahan.

“Harapannya bukan hanya menjalankan WFH, tetapi ada dampak nyata berupa penghematan anggaran dan efisiensi kerja,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Mulai Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Ini Aturan Lengkapnya!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!