Ilustrasi cuaca hujan. (Unsplash/Filip Lukic)
LAMPUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Lampung pada Minggu, 29 Maret 2026. Masyarakat diimbau waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang di sejumlah wilayah, baik pada siang hingga malam hari.
Secara umum, potensi hujan diprakirakan meluas di sebagian besar wilayah Lampung pada siang hingga malam hari.
Pada pagi hari, secara umum wilayah Lampung diprakirakan cerah berawan hingga berawan. Namun, hujan berpotensi terjadi di beberapa wilayah, yaitu:
Memasuki siang hingga sore hari, potensi hujan diprakirakan meluas di sebagian besar wilayah Lampung. BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga sore hari di 11 wilayah:
Baca juga: Puncak Musim Kemarau 2026 di Lampung Diprediksi September, BMKG Imbau Antisipasi Kekeringan
Pada malam hari, potensi hujan diprakirakan masih terjadi di sebagian besar wilayah Lampung. BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini untuk malam hari dengan potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di 10 wilayah:
Memasuki dini hari, secara umum wilayah Lampung diprakirakan berawan. Potensi hujan masih berlangsung di beberapa wilayah, yaitu:
Suhu udara: Secara umum berkisar antara 23,0°C – 31,0°C. Khusus wilayah Lampung bagian barat, suhu berkisar 20,0°C – 28,0°C.
Kelembapan udara: Secara umum berkisar antara 54% – 98%.
Angin: Bertiup dari arah Barat – Utara dengan kecepatan 5 – 16 knots (9 – 30 Km/Jam).
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air, banjir, pohon tumbang, dan gangguan lainnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Untuk informasi cuaca terkini dan peringatan dini lainnya, masyarakat dapat mengakses laman resmi BMKG di www.bmkg.go.id atau kanal media sosial resmi BMKG.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG Lampung