Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 07 MARET 2026 • 08:48 WIB

WALHI: Banjir Bandar Lampung Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Tata Kelola Kota

WALHI: Banjir Bandar Lampung Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Tata Kelola KotaBanjir yang terjadi di Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026) kemarin. (WALHI Lampung)
LAMPUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti banjir yang kembali melanda Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026). Peristiwa ini menyebabkan sedikitnya 12 kecamatan terdampak, puluhan titik banjir muncul, dua orang meninggal dunia, dan satu orang masih hilang terseret arus di Kecamatan Rajabasa.

WALHI menilai banjir ini bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan akumulasi dari buruknya tata kelola kota, kerusakan lingkungan, dan lemahnya pengendalian pembangunan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

"Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan," tegas Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

38 Titik Banjir dan 12 Kecamatan Terdampak

Berdasarkan peninjauan lapangan dan informasi yang dihimpun WALHI Lampung, tercatat setidaknya 38 titik banjir tersebar di berbagai wilayah kota. Wilayah dengan dampak paling parah berada di Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.

Banjir juga melanda daerah penyangga kota seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi ini menunjukkan persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan drainase perkotaan, tetapi juga erat kaitannya dengan kerusakan kawasan resapan air dan perubahan tata guna lahan di wilayah hulu hingga hilir.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Siapkan Solusi Permanen Atasi Persoalan Banjir di Flyover Natar

Berikut 12 kecamatan yang terdampak banjir:

  1. Kecamatan Kedaton
  2. Kecamatan Sukabumi
  3. Kecamatan Sukarame
  4. Kecamatan Tanjung Senang
  5. Kecamatan Way Halim
  6. Kecamatan Tanjung Karang Barat
  7. Kecamatan Tanjung Karang Pusat
  8. Kecamatan Kedamaian
  9. Kecamatan Langkapura
  10. Kecamatan Rajabasa
  11. Kecamatan Enggal
  12. Kecamatan Labuhan Ratu

Faktor-Faktor Pemicu Banjir

Menurut Irfan, sejumlah faktor utama memperparah risiko banjir di Kota Bandar Lampung, yaitu:

  • Minimnya ruang terbuka hijau
  • Berkurangnya kawasan resapan air
  • Buruknya sistem drainase kota
  • Lemahnya pengelolaan sungai
  • Persoalan pengelolaan sampah yang belum optimal

"Ketika ruang terbuka hijau terus berkurang, kawasan resapan air hilang, dan sistem drainase tidak diperbaiki secara serius, maka banjir menjadi sesuatu yang hampir pasti terjadi setiap musim hujan," ujarnya.

Baca juga: Embung Kemiling Diresmikan, Solusi Banjir dan Jadi Ruang Publik Baru

Evaluasi Tata Ruang Mendesak Dilakukan

WALHI Lampung menilai pemerintah daerah selama ini lebih fokus pada penanganan darurat pascabencana dibandingkan upaya pencegahan struktural. Dalam catatan WALHI, selama satu periode kepemimpinan sebelumnya hingga satu tahun kepemimpinan saat ini, belum terlihat langkah signifikan yang mampu mengurangi risiko banjir.

"Persoalan banjir di Bandar Lampung adalah persoalan tata kelola kota. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban," tegas Irfan.

WALHI mengingatkan bahwa pembangunan kota yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan memperparah risiko bencana di masa depan. Pengabaian terhadap persoalan lingkungan hidup merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

WALHI: Banjir Bandar Lampung Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Tata Kelola Kota

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!