Ilustrasi infak. (Unsplash/Deski Jayantoro)
LAMPUNG – Provinsi Lampung memiliki program yakni Gerakan Infak Pendidikan sebagai salah satu upaya menggerakan infak sejak dini serta membantu anak agar tidak putus sekolah.
Program ini diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung dan diklaim menjadi yang pertama di Indonesia. Program tersebut telah diluncurkan oleh Baznas Lampung, beberapa waktu lalu.
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan gerakan infak ini merupakan kolaborasi Baznas dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk mengatasi kesenjangan di dunia pendidikan terutama anak-anak yang terancam putus sekolah akibat faktor ekonomi, serta memberikan kesadaran sejak dinibagi siswa sehingga infak bagian dari kepatuhan dalam beragama.
“Kami berharap gerakan ini menjadi amal ibadah bapak, ibu kepala sekolah. Dengan gerakan ini dapat meneladani Rasulullah SAW dan sifat sahabat Nabi, antara lain ilmu dan zikir agar anak-anak Lampung menjadi pemimpin beriman di masa depan,” ujar Iskandar.
Baca juga: Daftar Lengkap Lembaga Amil Zakat (LAZ) Resmi di Lampung
Iskandar menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar distribusi dana zakat dan infak Baznas betul-betul tepat sasaran, sehingga dengan Gerakan Infak Pendidikan ini berdampak meningkatkan sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Muhammad Firsada, mengapresiasi program tersebut. Menurutnya gerakan ini menjadikan Lampung sebagai provinsi terdepan dalam mengajak generasi muda untuk kemaslahatan umat. Penduduk Lampung mayoritas muslim sehingga potensi zakat, infak, dan sedekah sangat besar.
“Gerakan ini membangun karakter generasi muda. Kami ingin anak-anak Lampung muncul empati,” kata Firsada.
Pimpinan BAZNAS RI Prof. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, dengan Gerakan Infak Pendidikan diharapkan berdampak pada pendidikan. “Gerakan ini harus menjadi episentrum yang lebih luas karena sangat strategis. Kita harus mendukung gerakan ini untuk meningkat pendidikan anak bangsa,” ujar Prof. Nadra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan