LAMPUNG - Menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga soal kepercayaan. Di tengah banyaknya lembaga pengelola zakat, muncul pertanyaan, ke mana zakat sebaiknya disalurkan agar benar-benar sampai kepada yang berhak?
Di Lampung, keberadaan Lembaga Amil Zakat resmi menjadi jawaban bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Artikel ini akan mengulas seputar Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk membantu pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. LAZ memiliki tugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat kepada mustahik sesuai ketentuan syariat Islam.
Di Indonesia, LAZ berperan sebagai mitra negara dalam pengelolaan zakat, melengkapi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Keberadaan LAZ diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Agama RI tentang Izin LAZ
Baca juga: Baznas Lampung Dorong Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Kesejahteraan Masyarakat
LAZ yang resmi wajib memiliki izin dari Kementerian Agama serta menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana umat.
Meski sama-sama mengelola zakat, BAZNAS dan LAZ memiliki perbedaan. Perbedaan utama terletak pada pembentukannya, BAZNAS dibentuk pemerintah (lembaga negara nonstruktural), sedangkan LAZ dibentuk masyarakat (swasta/ormas Islam) namun wajib berizin resmi.
Berikut Lembaga Amil Zakat Resmi di Lampung yang memiliki izin nasional dan/atau berafiliasi dengan BAZNAS serta beroperasi di wilayah Lampung pada 2026:
Lembaga-lembaga tersebut beroperasi sesuai regulasi dan diawasi oleh otoritas terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber