Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 10:59 WIB

Urus Adminduk hingga Pajak Tak Perlu Jauh, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Layanan Terpadu di Desa Setiap Rabu

Urus Adminduk hingga Pajak Tak Perlu Jauh, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Layanan Terpadu di Desa Setiap RabuPemkab Lampung Selatan membahas pelayanan terpadu keliling ke kecamatan dan desa secara rutin setiap hari Rabu. (Pemkab Lampung Selatan)

LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menghadirkan pelayanan terpadu keliling ke kecamatan dan desa secara rutin setiap hari Rabu mulai 1 April 2026. Program ini menjadi langkah konkret memastikan layanan publik semakin dekat, cepat, dan terukur bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat persiapan tindak lanjut hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan.

Jadwal Rutin Setiap Rabu

Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pola pelayanan jemput bola sejatinya telah berjalan. Namun mulai April mendatang, sistem tersebut diperkuat dengan jadwal rutin dan integrasi lintas perangkat daerah agar lebih efektif.

"Setiap hari Rabu kami akan turun ke kecamatan dan desa secara bergilir. Ini akan menjadi agenda rutin mingguan agar pelayanan semakin dekat, cepat, dan terukur. Saya yakin ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat, termasuk dalam capaian PBB," ujar Supriyanto.

Titik pelayanan akan ditentukan masing-masing kecamatan, baik di aula kantor kecamatan maupun balai desa yang representatif. Saat ini, jadwal desa yang akan dikunjungi masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diumumkan kepada publik.

Baca juga: Tahun 2026, Pemprov Lampung Akan Percepat Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan Publik

Layanan yang Tersedia

Pelayanan terpadu melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah)
  • Dinas Perizinan
  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Peternakan
  • Inspektorat
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Masyarakat dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan, layanan kesehatan, hingga administrasi lainnya. Integrasi ini diharapkan memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi kendala warga di desa.

Selaras dengan Program BETIK

Selain mendekatkan pelayanan, program ini juga menjadi bagian dari percepatan misi Bupati Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif tersebut selaras dengan implementasi program Lampung Selatan BETIK (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi), yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan sistem yang lebih terjadwal dan terintegrasi, Pemkab Lampung Selatan berharap pelayanan publik tidak hanya semakin efektif, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa secara berkelanjutan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Urus Adminduk hingga Pajak Tak Perlu Jauh, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Layanan Terpadu di Desa Setiap Rabu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!