Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 20:56 WIB

KPK Dorong Transformasi Pelayanan Publik di Lampung

KPK Dorong Transformasi Pelayanan Publik di LampungDirektorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat melakukan kunjungan ke Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026).

Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto dan jajaran.

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan," ujar Marindo.

Baca juga: KPK dan Pemprov Lampung Kolaborasi Perkuat Pemahaman Antikorupsi di Daerah

Ia menegaskan substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan. Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP. 

"Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri," katanya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini, Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.

"Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah," tambahnya.

Baca juga: Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

"Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana," tegas Untung.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Dorong Transformasi Pelayanan Publik di Lampung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!