Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 JANUARI 2026 • 15:47 WIB

Lampung Canangkan Bulan K3 2026, Targetkan Ekosistem Kerja Aman

Lampung Canangkan Bulan K3 2026, Targetkan Ekosistem Kerja AmanPencanangan Bulan K3 di Provinsi Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026). 

Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekdaprov Lampung menyoroti urgensi perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian serius menyusul data 2024 yang mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

"Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar," kata Marindo.

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Bursa Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Mengusung tema nasional "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif", peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari yang bersifat sektoral dan reaktif, menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Sekdaprov menjabarkan tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antar instansi yang masih terkotak-kotak, serta masih rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SM-K3).

"Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem dimana Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan yang sama," tegasnya.

Untuk 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan. 

Baca juga: Pemprov Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Selain itu, penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) juga menjadi prioritas untuk memastikan kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga ke daerah.

Dia mengingatkan bahwa aspek K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

"K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lampung Canangkan Bulan K3 2026, Targetkan Ekosistem Kerja Aman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!