Pemprov Lampung menggelar rapat pembahasan optimalisasi pajak alat berat. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung membahas optimalisasi pajak alat berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Pendataan ulang dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi pemungutan pajak alat berat.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, mengatakan pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.
Menurutnya, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.
Selain pendataan, rapat juga membahas rencana pembentukan tim khusus untuk dalam mengoptimalkan pajak alat berat.
Baca juga: Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Libatkan Kejaksaan dan TNI
Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sulpakar, Jumat (9/1/2026).
Melalui langkah pendataan ulang dan pembentukan tim, Pemerintah Provinsi Lampung berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan