LAMPUNG - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Lampung menangani kecelakaan laut berupa kebakaran Kapal Motor (KM) Maulana 30 yang terjadi di sekitar Perairan Selatan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
Informasi awal kejadian diterima Kantor SAR Lampung pada pukul 10.30 WIB dari Saiful Umam, anggota Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa KM Maulana 30 membawa 33 Anak Buah Kapal (ABK). Evakuasi awal dilakukan oleh kapal nelayan KM Damasha 05 pada pukul 06.30 WIB dan berlanjut hingga pukul 11.00 WIB.
Hingga laporan diterima, 25 orang ABK berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara 8 orang lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Penumpang KMP Dorothy Yang Melompat dari Kapal di Pulau Sangiang
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Lampung segera mengerahkan unsur SAR dan melakukan koordinasi lintas sektor.
Koordinasi dilakukan dengan VTS Panjang untuk menyampaikan informasi kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian agar membantu upaya pencarian.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lanal Lampung, Polairud Mabes Polri, Polairud Polda Lampung, Kodan XXI Radin Inten, TWNC serta kelompok nelayan di wilayah terdekat.
Pada pukul 10.50 WIB, KN SAR 224 Basudewa milik Kantor SAR Lampung diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan membawa 19 personel SAR.
Baca juga: Basarnas Lampung Beri Pelatihan kepada Masyarakat Tentang Upaya Pencarian dan Pertolongan
Dalam perjalanan, KN SAR Basudewa menghadapi kondisi cuaca dengan tinggi gelombang mencapai 2–2,5 meter dan kecepatan angin 30–33 knot.
Meski demikian, kapal berhasil tiba di lokasi pada pukul 16.10 WIB dan segera berkoordinasi dengan KM Damasha 05.
Seluruh korban selamat selanjutnya dipindahkan ke KN SAR Basudewa yang rencana selanjutnya akan diserahkan kepada KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya 25 orang Korban selamat akan dibawa menuju Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan