Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 11:46 WIB

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Sengketa Lahan di Halangan Ratu Pesawaran

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Sengketa Lahan di Halangan Ratu PesawaranGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat berdialog dengan masyarakat. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran, yang disampaikan melalui perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di RM Sederhana, Pesawaran, Rabu (17/12/2025), dalam suasana tertib dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang selama ini terjadi. 

Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan klaim masyarakat adat atas lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII.

Baca juga: Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Tinjau Posko Operasi Modifikasi Cuaca di Bandara Raden Inten II

Aspirasi tersebut berkaitan dengan klaim masyarakat adat atas lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN 1 Regional VII. 

Masyarakat menyampaikan permohonan agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, salah satu tokoh adat menyebutkan bahwa masyarakat memiliki dasar historis dan kultural atas lahan dimaksud, yang didukung oleh berbagai bukti, antara lain keberadaan makam tua, situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat. 

Masyarakat juga menyampaikan bahwa selama puluhan tahun lahan tersebut belum memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga sekitar.

Baca juga: Sejumlah Warga Lampung Ikut Program Transmigrasi ke Luar Daerah

Perwakilan tokoh adat lain Ahlufakar Gelar Suttan Lama yang juga Penyimbang Adat di Tiyuh Halangan Ratu berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengambil peran aktif sebagai mediator agar konflik lahan dapat diselesaikan secara berkeadilan, tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta tetap mengedepankan kepastian hukum.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati setiap aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan menyeluruh.

“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mirza, Rabu (17/12/2025).

Dia juga menegaskan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara hati-hati, mengedepankan dialog, serta melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Sengketa Lahan di Halangan Ratu Pesawaran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!