Sosialisasi sensus ekonomi 2026 di Lampung. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTSN) antara BPS Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta peresmian Ruang Koordinasi GARDA SE2026 di halaman Kantor BPS Lampung.
Penandatanganan ini menandai penguatan kolaborasi Pemprov Lampung dan BPS dalam menyediakan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Acara turut dihadiri Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution, pimpinan OPD, forkopimda, serta kepala instansi terkait.
Wagub Jihan Nurlela menegaskan Sensus Ekonomi 2026 adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi data pembangunan.
Ia menyebut Pemprov Lampung sangat mengandalkan data dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan arah investasi dan efektivitas belanja daerah.
Baca juga: Rakor Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Minta Semua Pihak Berkolaborasi
Menurut Wagub, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dikenal detail terhadap angka-angka dan selalu memastikan kebijakan dirumuskan berbasis data.
"Semua kebijakan beliau harus berdasarkan data dan angka. Karena itu, BPS Lampung dan Pemprov Lampung ini sudah cocok, sama-sama suka angka," kata dia.
Dia menekankan pemerintah yang tidak memahami data berisiko membuat belanja yang tidak efektif. Data hari ini, katanya, bukan hanya pelengkap, tetapi kompas utama arah pembangunan daerah agar efisien dan tepat sasaran.
Wagub juga menyoroti semakin meningkatnya literasi data masyarakat. Menurutnya, pencapaian pembangunan kini semakin diukur secara transparan melalui angka dan indikator kinerja yang mudah diakses publik.
Terkait peresmian GARDA SE2026, Wagub menyebut fasilitas tersebut menjadi pusat koordinasi, monitoring, dan pengendalian pelaksanaan sensus.
Baca juga: BPS dan Anggota DPR RI Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Tanggamus
Dengan ruang khusus ini, ia berharap kerja-kerja sensus di seluruh kabupaten/kota akan lebih efektif dan profesional.
"Garda SE2026 harus dimanfaatkan optimal untuk memperkuat tata kelola statistik daerah," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan