Wakil Gubernur Lampung memimpin upacara HUT Korpri. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/12/2025).
Jihan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menegaskan kembali jati diri KORPRI sebagai pilar pelayanan publik, penjaga persatuan, dan abdi negara yang bekerja untuk kemajuan bangsa.
Jihan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota KORPRI di seluruh Indonesia yang selama 54 tahun tetap konsisten mengabdi dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
Dalam momentum peringatan ke-54, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan atas pengabdian setengah abad lebih para ASN dalam menjaga pelayanan publik di seluruh pelosok negeri.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, Ketua Umum KORPRI menekankan ASN harus menjadi kekuatan moral dan profesional yang solid, netral, dan mandiri.
Baca juga: Gubernur Lampung Sambut Baik Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027 Mendatang
Kesejahteraan ASN, netralitas politik, dan penguatan profesionalisme disebut sebagai fondasi yang harus terus dijaga. Ia menegaskan bahwa pengembangan karier ASN harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan sempit agar integritas birokrasi tetap terpelihara.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa era digital menuntut perubahan besar dalam pola pikir dan budaya kerja. ASN didorong tidak sekadar mengikuti teknologi, tetapi menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan.
Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Ketua Umum KORPRI menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap penguatan ASN melalui hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sebagai pengganti UU ASN 2014.
Baca juga: Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Penggerak Wujudkan Asta Cita dan Visi Misi Pemerintah Daerah
Aturan baru ini dihadirkan untuk memperkuat etika profesi, standar pelayanan, perlindungan karier, hingga jiwa korps ASN sebagai perekat bangsa.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus terus dijalankan agar benar-benar melindungi, memudahkan, dan membahagiakan ASN serta masyarakat.
Selain itu, Ketua Umum mengingatkan bahwa anggota KORPRI memegang tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan APBN Rp 3.600 triliun dan APBD Rp 1.300 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan