Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 16:58 WIB

Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi Versi KPKRakor pencegahan korupsi di Lampung. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatat capaian membanggakan di tingkat nasional dalam upaya pencegahan korupsi. 

‎Berdasarkan data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis pada 4 November 2025 pukul 21.00 WIB, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dengan perolehan nilai 80 poin. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

‎Data capaian MCSP tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Lampung, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

‎Dalam laporan MCSP, rata-rata nilai capaian pemerintah daerah di Provinsi Lampung tercatat sebesar 52 poin, sedangkan rata-rata nasional berada di angka 40 poin. 

Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Lampung berada 40 persen lebih tinggi dari rerata nasional, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca juga: Ketua KPK Apresiasi Keseriusan Gubernur Lampung dan Jajaran Pemerintah Daerah dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

‎Selain Pemerintah Provinsi Lampung, beberapa daerah lainnya juga mencatat hasil positif.

Kabupaten Lampung Utara memperoleh nilai 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing dengan 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara itu, Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah dengan 35 poin.

‎Capaian Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi langsung dari pimpinan KPK RI, yang menilai hasil tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi dan sinergi pengawasan lintas sektor sesuai dengan sistem pengawasan nasional.

‎Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

‎“Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat antikorupsi telah terinternalisasi di seluruh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan melalui optimalisasi pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” ujar Marindo.

Baca juga: Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu di Lampung Mulai Berlaku 10 November 2025

‎Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut dengan memperkuat sistem integritas daerah, mendorong keterbukaan informasi publik, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

‎“Ke depan, kami akan memastikan agar setiap program pembangunan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi terus meningkat,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lampung Raih Peringkat 6 Nasional dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!