Bantuan operasional alat berat dari pengelola tol Lampung. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
LAMPUNG - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) memberikan bantuan operasional alat berat untuk normalisasi irigasi sawah warga di Desa Sidomulyo, Lampung Selatan.
Program ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pengelola Tol Lampung khususnya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Project Manager Tol Bakter, Riadiano Muhammad, mengatakan bantuan operasional alat berat ditujukan untuk normalisasi irigasi pertanian yang sebelumnya tertutup dan menyebabkan pengairan di sawah warga Desa Sidomulyo tidak lancar.
“Alhamdulillah dengan alat berat tersebut kami melakukan pengerukan dan normalisasi irigasi untuk sawah di Desa Sidomulyo dengan panjang sekitar 150 meter, harapannya pengairan di sawah warga bisa kembali normal dan hasil panennya bisa maksimal ke depan,” kata Riadiano, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Pengelola Tol Lampung Terapkan Teknologi WIM Cegah Kendaraan ODOL
Dia berharap ke depan Tol Bakter bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tol, baik itu pembangunan, pendidikan ataupun sosial.
Kepala Urusan Kesejahteraan Desa Sidomulyo, Gunawan, mengucapkan terima kasih kepada Tol Bakter karena kurang lebih dua puluh hektare sawah warga saat ini bisa kembali mendapat pengairan yang maksimal.
“Alhamdulillah, kurang lebih dua puluh hektare sawah warga Sidomulyo saat ini bisa kembali mendapatkan pengairan yang maksimal berkat Tol Bakter yang sudah melakukan pengerukan dan juga normalisasi, semoga irigasi tersebut bisa normal seterusnya dan hasil panen warga maksimal," jelasnya.
Baca juga: Pengelola Tol Lampung Bantu Normalisasi Saluran Air di Dua Desa Kecamatan Kalianda
Sebelumnya Tol Bakter juga memberikan bantuan operasional alat berat untuk normalisasi saluran air di area makam Desa Canggu dan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan