Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi NEK Perhutanan Sosial di Lampung. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Provinsi Lampung ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional untuk pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.
Hal itu ditandai dalam Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi NEK Perhutanan Sosial di Grand Mercure Bandar Lampung.
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan NEK sebagai strategi pelestarian lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Kolaborasi ini menandai sinergi antara sektor kehutanan dan sektor keuangan dalam mendukung pendanaan hijau berbasis masyarakat.
"Alhamdulillah, kami berkumpul dalam forum yang sangat penting bagi masa depan Lampung, yaitu membicarakan tentang Perhutanan Sosial dan Nilai Ekonomi Karbon,” kata Wagub Jihan, Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Agropark Lampung Panen Buah Melon Hingga Sayuran
Menurutnya, Lampung memiliki kekayaan hutan yang luar biasa dan program Perhutanan Sosial telah menjadi bagian dari filosofi pembangunan daerah.
Ia mencontohkan keberhasilan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, di mana masyarakat tak hanya menjaga kelestarian hutan, tapi juga menghasilkan madu, kopi, dan mengembangkan ekowisata.
"Dari hutan, lahirlah kesejahteraan," ucapnya.
Lampung saat ini telah memiliki sejumlah model sukses pengelolaan hutan berbasis masyarakat, seperti di Lampung Barat, Tanggamus, hingga Lampung Tengah.
Melalui penetapan Lampung sebagai proyek percontohan NEK, pemerintah pusat menilai Lampung layak menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia terhadap Paris Agreement, khususnya dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Wagub Jihan menekankan optimalisasi potensi karbon dari perhutanan sosial memerlukan sinergi lintas sektor.
"Potensi ini hanya bisa dioptimalkan jika ada dukungan nyata, regulasi yang jelas, pendanaan yang memadai, dan pendampingan yang berkelanjutan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan