Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung. (Google Foto/Khayuridlo)
LAMPUNG - Pernahkah Anda melihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di jalan, gelandangan yang membutuhkan bantuan, atau warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial?
Dalam kondisi seperti itu, banyak masyarakat yang masih bingung harus melapor ke mana dan bagaimana prosedurnya. Padahal, pemerintah telah menyediakan lembaga khusus yang bertugas menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial, yakni Dinas Sosial.
Di Provinsi Lampung, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan berbagai masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada bantuan sosial (bansos), tetapi juga mencakup penanganan ODGJ terlantar, anak jalanan, gelandangan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, hingga korban bencana sosial.
Melalui artikel ini, masyarakat dapat memahami berbagai layanan yang tersedia di Dinas Sosial Lampung, prosedur pelaporan ODGJ dan gelandangan, cara mengurus bantuan sosial, hingga informasi kontak pengaduan yang dapat dihubungi ketika membutuhkan bantuan.
Baca juga: Profil Kodim 0410 Bandar Lampung: Alamat, Tugas, dan Wilayah Teritorial
Dinas Sosial Provinsi Lampung merupakan organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab membantu gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.
Instansi ini memiliki tugas utama merumuskan kebijakan, melaksanakan pelayanan sosial, melakukan rehabilitasi sosial, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung berada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 72, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Sebagai instansi pelayanan publik, Dinas Sosial Lampung juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, balai rehabilitasi sosial, rumah singgah, serta berbagai lembaga kesejahteraan sosial lainnya untuk memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Keberadaan Dinas Sosial menjadi sangat penting karena tidak semua persoalan sosial dapat ditangani oleh masyarakat secara mandiri. Banyak kasus yang membutuhkan intervensi pemerintah, baik berupa bantuan ekonomi, rehabilitasi sosial, maupun penanganan khusus.
Sebagian masyarakat mengenal Dinas Sosial hanya sebagai lembaga yang mengurus bantuan sosial. Padahal cakupan layanannya jauh lebih luas.
Dinas Sosial menjadi salah satu instansi yang berperan dalam pendataan dan verifikasi penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah seperti:
ODGJ yang ditemukan terlantar di fasilitas umum dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan awal, asesmen, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber