Sabtu, 06 JUNI 2026 • 09:58 WIB

Kabar Gembira! Bayi Gajah Sumatera Betina Lahir di Lembah Hijau Lampung

Author

Bayi gajah sumatera lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. (ANTARA)

LAMPUNG – Kabar bahagia kembali datang dari dunia konservasi. Seekor bayi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, pada Jumat (5/6/2026).

Dilansir dari Antara Lampung, anak gajah betina tersebut lahir dari pasangan indukan Mega (betina, 27 tahun) dan Aris (jantan, 29 tahun).

Kelahiran bayi gajah betina ini adalah yang kedua di Lembaga Konservasi Lembah Hijau. Sebelumnya, seekor anak gajah jantan dari indukan yang sama juga lahir di Lembah Hijau pada 7 Agustus 2022 lalu dan diberi Rawana.

"Kelahiran bayi gajah ini juga kembali menjadi kabar gembira yang datang dari Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung setelah sebelumnya lahir dua ekor Harimau Sumatera pada 14 Februari 2026," kata Manager Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, Rasyid Ibransyah, dalam keterangannya.

Baca juga: Kabar Gembira! Dua Anak Harimau Sumatera Lahir di Lampung, Induknya Dulu Korban Jeratan Pemburu Liar

Dia menyebut bayi gajah sumatera betina tersebut lahir secara normal pada pukul 02.51 WIB. Menurutnya kondisi indukan dan bayi gajah tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan masih dalam pantauan tim mahout dan medis Lembah Hijau Lampung.

"Kondisi indukan dan bayi gajah sehat. Saat lahir berat bayi gajah 123 kilogram,” ujar Rasyid.

Kelahiran bayi gajah secara ex-situ atau di luar habitatnya di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung ini adalah yang pertama di kebun binatang se-Sumatera.

Rasyid berharap kelahiran satwa endemik ini dapat menjadi kabar baik dalam upaya pelestarian gajah sumatera dan sekaligus memberi optimisme bagi keberlanjutan populasi gajah.

“Kelahiran bayi gajah betina ini bukan cuma kabar bahagia buat kita, tapi juga secercah harapan baru untuk kelestarian gajah Sumatera,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU