LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar dialog penanganan dampak interaksi gajah dengan warga Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Senin (12/1/2026) lalu.
Dialog ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan yang selama bertahun-tahun mereka rasakan.
Konflik antara gajah dan manusia yang terus berulang di desa-desa penyangga TNWK tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Puncaknya, insiden tragis yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, semakin memperkuat tuntutan warga akan jaminan keselamatan dan solusi nyata.
Koordinator umum masyarakat, Budi Setiyawan, menyampaikan bahwa warga telah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang ancaman gajah liar. Setiap malam, menurutnya, masyarakat diliputi rasa takut akan keselamatan keluarga dan kerusakan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan.
“Konflik ini sudah berlangsung lama dan terus berulang. Kerugiannya bukan hanya materi, tapi juga nyawa. Kami ingin penyelesaian yang nyata, bukan sekadar wacana,” kata Budi.
Baca juga: Objek Wisata Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditutup Sementara Imbas Konflik Gajah dan Manusia
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak TNWK, yakni penghentian konflik gajah dan manusia di lahan milik warga, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat, serta kejelasan tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa akibat konflik tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut nyawa warganya.
“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah yang utama, namun konservasi satwa juga harus berjalan. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan agar tidak ada lagi korban,” ujar Ela.
Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, menyampaikan rencana langkah mitigasi yang akan dilakukan sebagai upaya menekan konflik gajah dan manusia.
Baca juga: Mengenal Taman Nasional Way Kambas, Pusat Konservasi Gajah Sumatera
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan parit penghalau dan tembok penahan dengan ketinggian tertentu di wilayah rawan.
“Upaya fisik ini kami harapkan dapat mencegah gajah masuk ke permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga konflik dapat diminimalisir,” jelas Sapto.
Melalui dialog ini, masyarakat berharap tidak hanya mendapatkan janji, tetapi juga aksi nyata dan berkelanjutan. Warga desa penyangga TNWK ingin hidup berdampingan dengan alam tanpa harus mengorbankan keselamatan, rasa aman, dan sumber penghidupan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan