LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sejumlah aset dan barang mewah dari kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.
Aset yang disita tersebut berasal dari kediaman mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di beberapa titik.
"Kami menggeledah di beberapa tempat yaitu di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kemiling, Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Lima," kata Armen, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditetapkan Tersangka Korupsi SPAM
Dia menjelaskan dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.
Sejumlah aset yang berhasil diamankan yakni delapan unit kendaraan, dengan rincian empat mobil dan empat motor, di mana salah satunya motor Harley Davidson. Estimasi perhitungan mencapai Rp 1 miliar.
"Kami juga menyita mata uang asing pecahan 100 us dolar sebanyak 27 lembar dan mata uang rupiah dengan estimasi perhitungan Rp 2,2 miliar lebih," ujarnya.
Tidak hanya itu, penyidik juga menyita 26 sertifikat hak milik berupa tanah dan bangunan yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto dikuasai oleh tersangka.
"Ada juga tas Branded yang bernilai ekonomis tinggi berjumlah 40 pcs dengan estimasi perhitungan Rp 800 juta rupiah," bebernya.
Armen bilang seluruh aset dan barang mewah yang disita tersebut total senilai Rp 45 miliar. Penyitaan aset sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah untuk pemulihan kerugian keuangan negara dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penegakan hukum yang tegas dan professional, guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi," ucapnya.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan terus berkomitmen untuk menelusuri dan menyita seluruh asset yang berasal dari kejahatan korupsi, guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan