Sabtu, 08 NOVEMBER 2025 • 10:31 WIB

Kejati Lampung Kenalkan Profesi Jaksa ke Anak TK, Tanamkan Nilai Keadilan Sejak Usia Dini

Author

Jaksa dari Kejati Lampung saat mengenalkan profesi jaksa ke anak-anak TK. (Kejati Lampung)

LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung mengenalkan profesi jaksa ke taman kanak-kanak Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung

Dalam program penerangan dan penyuluhan hukum ini, Kejati juga menanamkan nilai keadilan sejak usia dini kepada anak-anak TK.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme ini merupakan bagian dari strategi komunikasi hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang berorientasi pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat sejak usia dini. 

Melalui pendekatan edukatif dan interaktif, anak-anak diperkenalkan dengan profesi jaksa sebagai penegak hukum yang berperan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan integritas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan kegiatan ini merupakan suatu upaya Kejati Lampung dalam rangka menanamkan nilai-nilai dasar keadilan dan kejujuran sejak usia dini yang merupakan investasi moral jangka panjang.

"Melalui kegiatan seperti ini anak-anak akan tumbuh dengan kesadaran bahwa hukum bukan sekadar aturan, melainkan pedoman untuk menegakkan kebenaran dan menjaga keadilan," kata Ricky dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Kejati Lampung Lantik Wakajati Lampung dan Pejabat Eselon III

Selama kegiatan berlangsung, anak-anak diajak mengenal atribut profesi jaksa, mendengarkan cerita edukatif tentang keadilan, serta bermain peran menjadi “jaksa kecil”.

Metode ini dirancang agar nilai-nilai profesi hukum dapat diserap secara alami melalui pengalaman belajar yang menyenangkan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para tenaga pendidik TK Adhyaksa.

Kepala TK Adhyaksa XXXIV Bandar Lampung, Dahliah, menyampaikan bahwa langkah Kejati Lampung merupakan inovasi penting dalam pendidikan karakter.

"Sinergi antara lembaga pendidikan dan kejaksaan diharapkan mampu memperkuat pondasi moral generasi muda dalam memahami makna keadilan secara substantif," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU