LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.
Langkah ini ditandai dengan pendampingan pengamanan Kejati terhadap program pangan daerah (padi dan jagung) serta proyek strategis bidang infrastruktur jalan dan jembatan anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi peran Kejati Lampung melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa.
Menurutnya, program ini memberi perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, pengamanan penyerapan gabah, hingga perlindungan dari jeratan rentenir.
“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan petani dari hulu hingga hilir,” kata Mirza.
Baca juga: Kejati Lampung Kawal Pupuk Subsidi Sampai ke Petani
Dia menyatakan, satgas dan unit cepat tanggap tersebut harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar sekaligus memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga harga komoditas agar petani tidak dirugikan. Ia mengungkapkan, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, dengan tiga komoditas utama yaitu singkong, padi, dan jagung yang melibatkan lebih dari satu juta keluarga.
“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Dulu, saat harga tidak dijaga dan hanya diserahkan ke mekanisme pasar, petani kita hanya berpendapatan Rp1,5–2 juta per bulan. Sekarang, setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan soal persoalan anjloknya harga singkong, yang membuat ribuan petani mengalami penurunan drastis pendapatan. Karena itu, pemerintah daerah bersama Kejati dituntut hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Kehadiran negara dan aparat hukum membuat petani merasa dijaga. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” kata Mirza.
Baca juga: Kejati Lampung Edukasi Mahasiswa Universitas Saburai Tentang Pencegahan Korupsi
Selain itu, Pemprov menargetkan pengalihan lahan seluas 50.000 hektare untuk pengembangan jagung dan padi gogo. Menurut Mirza, langkah ini strategis karena jagung merupakan komoditas penting dalam mendukung ketersediaan protein murah bagi masyarakat serta menjadi bahan baku utama industri peternakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan