Sabtu, 04 OKTOBER 2025 • 15:09 WIB

Gubernur Lampung Minta Protokol Keamanan Pangan Dijalankan dalam Program MBG

Author

Gubernur Lampung (tengah) saat meninjau makanan program MBG di SPPG. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyoroti pentingnya kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB) yang membahayakan penerima manfaat. 

Ia menegaskan, selama tujuh bulan pertama program ini berjalan, tidak ada laporan KLB meski jutaan porsi makanan bergizi (MBG) telah disalurkan ke anak-anak di seluruh Lampung.

Hal itu disampaikannya saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Kota Bandar Lampung.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Lampung menjalankan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.

"Selama tujuh bulan sebelumnya tidak ada kejadian luar biasa. Ini membuktikan protokol MBG dan BGN yang dijalankan dengan baik dapat mencegah masalah. Namun, pada Agustus hingga September kami mencatat tujuh kejadian luar biasa yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP," kata Mirza, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Satgas MBG Lampung Diminta Aktifkan Keamanan Pangan MBG

Menurut Gubernur, temuan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan gizi.

Ia menegaskan bahwa masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, melainkan pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

"Kami ingin menekankan bahwa yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian ini terjadi karena ada prosedur yang dilanggar atau tidak dilakukan dengan sempurna," jelasnya.

Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung.

Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.

Baca juga: Wagub Lampung Soroti Kasus Keracunan MBG, Minta Semua Pihak Lakukan Evaluasi

Dalam peninjauan, Gubernur juga menyoroti pengelolaan bahan baku. Menurut laporan lapangan, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari.

Namun, kesalahan masih dapat terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat. Untuk itu, ia meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.

"Di dapur Rajabasa ini, proses memasak sudah ditangani chef bersertifikat. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur sudah demikian. Kami minta BP POM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insya Allah tidak akan ada masalah," ucap Gubernur.

Selain meninjau dapur dan distribusi MBG, melalui Dinas DLH, Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas air dan fasilitas pengolahan limbah di SPPG Rajabasa.

Dari hasil pengecekan diketahui kulitas air di SPPG Rajabasa Musi Raya telah memenuhi standar. Sementara untuk limbah makanan yang dihasilkan dapur tersebut diolah menjadi pupuk organik cair yang kemudian akan dibagikan kepada warga sekitar untuk tanaman pekarangan seperti cabai dan sayuran.

Menurut Gubernur, program pengolahan limbah ini menjadi bagian dari konsep circular economy. Pupuk organik cair yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, dan hasil pertanian tersebut dapat kembali disalurkan ke dapur SPPG sebagai bahan baku. 

"Distribusinya bisa melalui koperasi desa atau kelurahan. Jadi hasil pertanian warga bisa kembali ke dapur SPPG, ekonominya berputar," ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup yang memprakarsai pengolahan limbah menjadi pupuk organik. Ia menilai program ini akan memberi manfaat ganda bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

"Kalau ada total 700 dapur di seluruh Lampung, satu dapur bisa menghasilkan 100 kilogram limbah per hari. Artinya bisa diolah menjadi sekitar 700 liter pupuk organik cair setiap hari atau setara 2,21 ton per bulan. Ini sangat potensial untuk mendukung pertanian lokal," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU