LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambangi kediaman almarhum Yuriansyah di Jalan P. Senopati, Gang Saleh, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan Rabu (3/9/2025).
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Yuriansyah, pegawai honor Pemkot Bandar Lampung, yang meninggal dunia akibat musibah pohon tumbang.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita kepada almarhum Yuriansyah, semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi-Nya dan segenap keluarga dapat diberikan ketabahan dan kekuatan atas musibah yang menimpa ini,” kata Marindo saat bertemu Ikhsan ayah almarhum di rumah duka.
Ikhsan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang telah diberikan oleh Pemprov Lampung.
“Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pemprov Lampung atas semuanya, semoga kebaikan yang telah diberikan dapat menjadi manfaat bagi semuanya," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Pemprov Lampung Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Kondusif
Seperti diketahui, Yuriansyah (36) dan ayahnya, Ikhsan (62). Keduanya tertimpa pohon saat mengendarai sepeda motor sepulang kerja, Selasa (2/9/2025) kemarin.
Pada saat kejadian, kedua korban (Ikhsan dan Yuriansyah) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya.
Namun, Yuriansyah dinyatakan meninggal dunia dan ayahnya selamat meskipun mengalami luka parah di bagian kepala. Yuriansyah merupakan tenaga honerer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia meninggalkan istri dan tiga anak yang masih kecil.
Dengan kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon-pohon tua atau berisiko tumbang selama musim hujan dan angin kencang, serta segera melaporkan kondisi pohon berbahaya kepada dinas terkait agar tindakan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan