LAMPUNG - Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 1,47 persen (mtm), melambat dibandingkan periode Juli 2025 yang mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan perkembangan IHK nasional yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,08 persen (mtm) dan sebagian besar provinsi lain.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2025 mengalami inflasi sebesar 1,05 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,63 persen (yoy) dan inflasi nasional yang sebesar 2,31 persen (yoy).
"Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Agustus 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas kelompok pendidikan, serta makanan, minuman dan tembakau, utamanya sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama, tomat, cabai rawit dan bawang putih," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: BI Lampung: Stabilitas Harga Terjaga, Inflasi Lampung Juli 2025 Lebih Rendah dari Nasional
Dia menjelaskan penurunan biaya sekolah menengah dipicu oleh implementasi kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah pada SMA, SMK, dan SLB negeri yang digantikan oleh dukungan pendanaan operasional melalui APBD mulai tahun ajaran 2025/2026.
"Sementara itu, turunnya harga tomat dan cabai rawit sejalan dengan meningkatnya pasokan pada periode panen, sedangkan penurunan harga bawang putih ditopang oleh kelancaran pasokan pasca realisasi impor yang menjaga stabilitas distribusi di pasar domestik," jelasnya.
Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Agustus 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, utamanya bawang merah dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,14 persen dan 0,05 persen (mtm).
"Peningkatan harga kedua komoditas tersebut terutama dipengaruhi oleh menurunnya pasokan seiring berakhirnya periode panen," ujarnya.
Baca juga: BPS Sebut Lampung Inflasi 0,04 Persen pada Juni 2025
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) sepanjang 2025.
"Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai dan dimitigasi, di antaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang direalisasikan secara bertahap pada 2025 dan HBKN Natal dan Tahun Baru di akhir tahun 2025 dan berlanjutnya kenaikan harga emas dunia seiring masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan