LAMPUNG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menindak lanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang mengancam murid dengan ucapan akan mencekik saat pelaksanaan upacara bendera.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu SD negeri di wilayah hukumnya pada akhir Juli 2025 lalu.
Setelah video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindak lanjuti, yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK,” kata AKBP Heri, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Buronan Kasus Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Dia menjelaskan dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke tengah-tengah barisan upacara dan mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
AKBP Heri menambahkan untuk penindakan terhadap oknum guru tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” ucapnya.
Baca juga: Residivis Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, 4 Motor Disita, Rekannya Masih Buron
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada instansi berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan