Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 19:23 WIB

Perubahan APBD Lampung 2025, Pendapatan Diproyeksikan Jadi Rp 7,71 Triliun

Author

Rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan Lampung 2025. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung masih membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025.

Dalam pembahasan diketahui Struktur Perubahan KUA-PPAS 2025 terkait dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 Triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp69,8 miliar. 

Pemerintah Provinsi Lampung telah menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (11/8/2025).

Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka mendukung program strategis nasional maupun daerah.

"Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya," kata Jihan.

Baca juga: Pemprov Akan Bangun Pusat Pengelolaan Sampah untuk Atasi Masalah Sampah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan

Dia menambahkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksi-fraksi.

"Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung," katanya.

Baca juga: Pemprov Lampung Nyatakan Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBT

Jihan juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujarnya.

Jihan menuturkan Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

"Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat," ucapnya.

Sementara untuk belanja daerah, lanjut Jihan, akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan layanan masyarakat.

"Ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah dan nasional," kata dia.

Jihan menyebut pembiayaan daerah juga akan difokuskan untuk mendukung kegiatan prioritas serta pencapaian indikator kinerja daerah.

"Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU