Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 11 AGUSTUS 2025 • 18:54 WIB

Pemprov Lampung Nyatakan Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBT

Pemprov Lampung Nyatakan Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBTWakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima audiensi Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan dukungan  terhadap peraturan daerah (Perda) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan akan membicarakannya bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai langkah awal pembentukan Perda.

Dukungan Gubernur Mirza tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima aktivis Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (11/8/2025).

Pemerintah Provinsi Lampung menilai penguatan regulasi sangat penting sebagai langkah penanggulangan perilaku menyimpang sekaligus upaya menjaga nilai-nilai moral dan budaya masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta perwakilan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Nurlela mengatakan Pemprov Lampung memahami keresahan masyarakat dan bersikap terbuka serta siap bersinergi untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan LGBT. 

"LGBT adalah perilaku menyimpang yang bisa disembuhkan. Namun, maraknya forum dan grup yang mengkampanyekan perilaku ini justru menarik orang-orang yang sedang mencari jati diri untuk ikut terjerumus,” kata Jihan.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, ASN Lampung Diminta Jadi Teladan Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Dia menambahkan, perilaku LGBT juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan dukungan penuh terhadap penguatan regulasi terkait penanggulangan LGBT dan akan membicarakannya bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai langkah awal pembentukan Perda.

Jihan Nurlela berharap Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT dapat menjadi amal ibadah bagi para penggagasnya sekaligus menjadi mitra strategis Pemprov Lampung dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT, Habib Umar Assegaf, mengatakan gerakan ini lahir dari keprihatinan atas semakin maraknya perilaku penyimpangan seksual yang ditampilkan secara terbuka di media sosial, termasuk keberanian membentuk forum dan grup yang mengkampanyekannya.

Gerakan ini, kata Habib Umar, terdiri dari berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh agama, tokoh adat, akademisi, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dia berharap Pemprov Lampung dapat menghadirkan regulasi daerah sebagai landasan hukum penanggulangan penyimpangan tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemprov Lampung untuk melakukan sosialisasi anti-LGBT,” ujarnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Nyatakan Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBT

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!