Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 07:58 WIB

Buruh di Gudang Bulog Lampung Bunuh Pacar Sendiri, Ini Motifnya

Author

Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers kasus pembunuhan. (Polresta Bandar Lampung)

LAMPUNG - Seorang pria di Bandar Lampung nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran terbakar api cemburu.

Pelaku diketahui berinisial MR (39) tahun yang bekerja sebagai buruh di Gudang Bulog Bandar Lampung, sedangkan korban berinisial SK.

Korban tewas diduga akibat luka sayatan senjata tajam dibagian leher dan tubuh.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 16.30 WIB di komplek Mess gudang Bulog, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

"Korban tiba di mess yang didiami oleh pelaku MR pada pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku dalam hal ini berpacaran,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggar Ditindak Selama Operasi Krakatau 2025

Kapolres menjelaskan sebelum persitiwa pembuhunan tersebut terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mess milik pelaku MR.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya, karena pelaku menduga korban berselingkuh atau memiliki pacar yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, saat situasi mulai memanas, pelaku langsung mengambil celurit yang berada di dalam mess, namun korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut celurit dari tangan pelaku hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka.

"Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal dilokasi kejadian,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku DPO Kasus Penyerobotan Tanah Ditangkap Tim Kejaksaan

Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

“Untuk celuritnya dibuang pelaku dalam perjalanan menuju Polsek Sukarame, namun berhasil kami temukan,” bebernya.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, biasa digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharannya kelinci yang berada di belakang mess.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan bahwa motif pelaku tega membunuh korban karena cemburu.

“Hasil pemeriksaan, motifnya adalah cemburu, dimana pelaku menuduh korban berselingkuh dengan laki laki lain,” kata Kompol Faria.

Dia menyatakan status pelaku MR adalah seorang duda dan korban SK adalah seorang janda, dan keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara.

Sementara akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU