LAMPUNG - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin, dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab melalui aplikasi WhatsApp.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, mengatakan akun WhatsApp dengan nomor 0822-9934-0007 diketahui menggunakan nama Baharuddin dan mencantumkan foto resmi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang menggunakan seragam dinas harian (PDH) lengkap.
“Kami pastikan akun tersebut bukan milik Kajari Bandar Lampung dan berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan atau kejahatan lainnya,” kata Angga, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Perkara Korupsi di PDAM Bandar Lampung, Kejari Setorkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 300 Juta
Dia menjelaskan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut diduga akan digunakan sebagai modus operandi kejahatan.
"Kami mengimbau suruluh eleman masyarakat untuk mengabaikan pesan mencurigakan, tidak memberikan informasi atau memenuhi permintaan dan melaporkan ke pihak berwenang jika menerima pesan serupa," jelasnya.
Angga menyatakan sebagai langkah antisipasi, Kejari Bandar Lampung telah menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media sosial resmi kejaksaan, sekaligus mengimbau masyarakat dan seluruh pegawai kejaksaan untuk mewaspadai dan menyebarluaskan peringatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan