LAMPUNG - Dua orang pemuda di Lampung Selatan terseret arus saat asyik berenang di Pantai Terjun, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore (26/7/2025).
Korban atas nama Dicky Setiawan (20) telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara korban Rudi Irawan (26) masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung, Deden Ridwansah, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat dua pemuda tengah berenang di pantai tersebut.
Namun keduanya diduga terseret arus deras. Rudi sempat berupaya menolong Dicky, namun justru ikut terseret dan hilang.
"Kejadian ini dilaporkan oleh saksi mata kepada pihak keluarga, dan diteruskan kepada Kantor SAR Lampung oleh paman korban sekitar pukul 19.30 WIB," kata Deden dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Kejati Lampung Tahan Salah Satu Pimpinan BUMD di Way Kanan Terkait Dugaan Korupsi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Kantor SAR Lampung segera diberangkatkan ke lokasi kejadian pada pukul 19.40 WIB dengan estimasi tiba di lokasi pukul 21.10 WIB.
"Tim membawa perlengkapan SAR lengkap, termasuk rubber boat, Aqua Eye, UWSD, alat selam, dan perlengkapan komunikasi," ujar Deden.
Dia mengatakan pada pukul 20.40 WIB, korban atas nama Dicky Setiawan berhasil ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian. Jenazah langsung dievakuasi ke rumah duka.
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Lampung, Polairud Polda Lampung, BPBD, Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan, Polsek Katibung, relawan, serta warga sekitar, melaksanakan penyisiran dan pencarian terhadap korban kedua secara visual di sekitar lokasi kejadian.
Namun hingga pukul 23.50 WIB, upaya pencarian masih belum membuahkan hasil.
Pencarian sementara dihentikan dan dilanjutkan kembali pada hari Minggu (27/07) pukul 07.00 WIB sesuai dengan rencana operasi hari ke dua.
"Kami mengerahkan kekuatan SAR gabungan dan dukungan alat utama SAR. Semoga korban yang masih hilang dapat segera ditemukan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan