Kamis, 24 JULI 2025 • 22:34 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional dari Balik Jeruji Besi, Wagub Lampung Dukung Pemenuhan Hak Anak

Author

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Berbagai program dan kegiatan digelar dalam memperingati HAN.

Di Lampung, salah satu peringatan Hari Anak Nasional digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran, Kamis (24/7/2025).

Peringatan HAN dari balik jeruji besi itu dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Jihan mengatakan momentum HAN menjadi ajakan reflektif sekaligus penguatan kolaborasi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dia juga menyatakan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.

Jihan mengapresiasi seluruh jajaran LPKA atas fasilitas, pembinaan, dan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak binaan.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak di sini tetap mendapatkan hak-haknya, mulai dari pendidikan, ibadah, hingga ruang untuk berkreasi. Bahkan saya merasa seperti melihat suasana di pesantren tempat saya dulu menuntut ilmu,” kata Jihan.

Baca juga: Ladies! Pameran Klinik Kecantikan Hadir di Lampung, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Dalam momen itu dia juga menekankan pentingnya investasi pada anak sebagai strategi menghadapi bonus demografi menuju 2045.

Menurutnya Pemprov Lampung telah menetapkan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan daerah dengan fokus pada lima aspek utama, di antaranya, pendidikan inklusif, peningkatan kesehatan anak, pengembangan potensi, pendidikan karakter, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kami percaya, jika generasi penerus dipersiapkan dengan baik, maka bonus demografi akan menjadi peluang emas untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan para pendamping, guru, petugas, relawan, dan anak-anak binaan LPKA, Jihan juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.

“Masa depan bukan milik mereka yang sempurna, tapi milik mereka yang mau berusaha dan bangkit setiap kali jatuh,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa Pemprov terus mendorong berbagai program konkret, seperti pendidikan inklusif, peningkatan gizi dan kesehatan sejak 1.000 hari pertama kehidupan, serta pengembangan potensi dan bakat anak baik di dalam maupun di luar lembaga pembinaan.

"Jangan pernah merasa kalah. Jangan biarkan masa lalu menghapus hak kalian atas masa depan. Kalian punya hak yang sama untuk sukses, bahagia, dan menjadi kebanggaan bangsa ini," kata Jihan.

Saat ini, Pemprov juga tengah menyiapkan program pembinaan lanjutan berbasis vokasi bagi anak-anak binaan pasca-pembebasan.

Baca juga: Dua Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik, Riski Jadi Kadis DLH, Fitrianita Kadis Perpustakaan

Jihan berharap program ini dapat menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, termasuk bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jalu Yuswa Panjang melaporkan bahwa saat ini terdapat 118 anak binaan di LPKA.

Mereka mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian, termasuk keagamaan bekerja sama dengan Pondok Pesantren Darul Muttaqin dan Gereja Baptis Indonesia Kota Bandar Lampung.

Anak-anak juga aktif dalam kegiatan seni seperti band, puisi, dan pramuka sesuai minat dan bakat masing-masing.

Untuk keberlanjutan pendidikan, LPKA telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Dwimulya dan SKPNF Lampung Tengah dalam program Kejar Paket, agar para binaan tetap memiliki akses pendidikan yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana.

Peringatan HAN 2025 turut dimeriahkan oleh berbagai penampilan anak-anak binaan LPKA Kelas II, di antaranya atraksi silat, tari kreasi daerah, dan pembacaan puisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU