LAMPUNG - Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dianiaya hingga meninggal dunia.
Korban berinisial MI (77) meninggal usai dipukul menggunakan cobek oleh anak tirinya berinisial SN (52). Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Tiyuh (desa) Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (3/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Ipda Fajar Adi Putra, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 4 Juli 2025.
"Personil Unit PPA Sat Reskrim bersama Polsek Tumijajar setalah mendapatkan informasi dari masyarakat mendatangi lokasi, setibanya di lokasi didapati benar ada diduga tindak pidana tersebut, sehingganya pelaku yang saat itu masih ada di lokasi langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Ipda Fajar, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati dengan Korban
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah kediaman korban, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda keras berupa cobek.
Pemukulan tersebut mengakibatkan luka berat di bagian kepala korban hingga mengeluarkan darah dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
"Ketika itu istri korban berada di lokasi menyaksikan kejadian, langsung berteriak meminta pertolongan yang kemudian didengar oleh tetangga korban untuk memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke RS Asyifa, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan," jelasnya.
Baca juga: Bawa Ganja 4 Kg dalam Ransel, Pemuda Asal Medan Diringkus di Jalan Tol Lampung
Ipda Fajar menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluaraga, pelaku diduga ada kelainan kejiwaan.
Personil PPA Satuan Reskrim kemudian memastikan informasi tersebut dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
"Kasus tersebut sudah dalam penanganan kepolisian, sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit jiwa gedong Tataan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan