Pemprov Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup membahas persoalan sampah. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas pengelolaan sampah terpadu bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026).
Gubernur Lampung menyampaikan komitmen mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen dengan berkolaborasi bersama KLH.
Menurut Mirza, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi.
Dia menyatakan kebersihan merupakan cerminan kemajuan suatu daerah. “Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
“Kondisi ini harus segera disolusikan, terutama di daerah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran,” ujarnya.
Baca juga: Lampung Berbenah Terkait Pengelolaan Sampah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta orang, dan meningkat menjadi 26 juta pada 2025 serta diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026.
“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata, yang merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama,” ujar Mirza.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pasca rapat, seperti penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pemetaan titik-titik permasalahan sampah.
“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Ia menyebutkan, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga diperlukan pemetaan khusus dalam penanganannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan