Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 30 MARET 2026 • 19:21 WIB

Delay Sistem bagi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diterapkan di Rest Area Tol menuju Pelabuhan Bakauheni

Delay Sistem bagi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diterapkan di Rest Area Tol menuju Pelabuhan BakauheniDelay sistem diterapkan di rest area tol menuju Pelabuhan Bakauheni. (Pengelola Tol Bakter Lampung)

LAMPUNG - Pengelola ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberlakukan sistem delay (penundaan perjalanan) di sejumlah rest area sebagai langkah antisipatif untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Senin (30/3/2026).

Kepadatan kendaraan yang terjadi pada waktu tersebut merupakan dampak dari tingginya volume kendaraan yang mengarah menuju Pelabuhan Bakauheni, khususnya dalam rangka penyeberangan selama periode arus mudik-balik.

Penerapan delaying system buka tutup (Zona merah) dilakukan di beberapa titik, yaitu Rest Area KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 87 B, dan KM 116 B, untuk mengatur distribusi kendaraan agar tidak terjadi lonjakan volume secara bersamaan di area pelabuhan.

Penerapan delay system dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan Polda Lampung untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman, tertib, dan efektif di lapangan.

Baca juga: Volume Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hampir Tembus 1 Juta Kendaraan saat Periode Lebaran

Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas terpadu dalam mendukung kelancaran akses menuju pelabuhan.

“Pemberlakuan delay system ini kami lakukan sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Dengan pengaturan arus lalu lintas sejak di ruas tol, distribusi kendaraan menjadi lebih merata dan diharapkan dapat mengurangi antrean di pelabuhan,” kata I Wayan Mandia.

Ia menambahkan penerapan sistem ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi kapasitas kantong parkir di Pelabuhan Bakauheni.

“Delay system diberlakukan secara dinamis, bergantung pada ketersediaan kapasitas parkir di pelabuhan. Apabila kapasitas masih mencukupi, arus kendaraan akan tetap berjalan normal. Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka sistem ini akan dioptimalkan,” jelasnya.

Baca juga: Laka Lantas di Lampung Turun 16 Persen saat Operasi Ketupat, Namun Jumlah Korban Meninggal Naik

Dirinya juga menekankan tidak ada kemacetan yang terjadi di Ruas Tol Bakter, seluruh petugas memberikan layanan optimal untuk kenyamanan dan kemanan pengguna jalan selama angkutan mudik dan balik Lebaran Tahun 2026.

“Pada pelaksanaan hari ini, delay system diberlakukan khusus untuk kendaraan sumbu tiga ke atas. Sementara itu, untuk kendaraan golongan I seperti kendaraan pribadi dan bus tidak dikenakan delay dan tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Melalui skema ini, kendaraan angkutan barang akan diarahkan untuk berhenti sementara di rest area sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga arus kendaraan menuju pelabuhan dapat lebih terkendali dan potensi antrean panjang dapat diminimalisir.

Pengelola jalan tol senantiasa berupaya mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Delay Sistem bagi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diterapkan di Rest Area Tol menuju Pelabuhan Bakauheni

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!