Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 14:02 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Posbankum Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Gubernur Mirza Tegaskan Posbankum Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum di Tingkat DesaGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang baru saja diresmikan di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di pedesaan.

"Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa," ujar Gubernur usai peresmian di Balai Keratun, Senin (9/3/2026).

Menurut Gubernur Mirza, banyak persoalan hukum di masyarakat selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum. Dengan hadirnya Posbankum yang didukung oleh ribuan paralegal, masyarakat kini memiliki tempat untuk berkonsultasi dan menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan.

Keberadaan Posbankum terbukti telah membantu penyelesaian sejumlah kasus hukum di masyarakat tanpa harus melalui jalur pengadilan. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian konflik rumah tangga di Desa Natar, Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.

Baca juga: Lampung Resmi Miliki 2.651 Posbankum, Menteri Hukum Apresiasi Capaian 100 Persen di Desa/Kelurahan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufikurrahman, menambahkan bahwa selain menyelesaikan sengketa, Posbankum juga berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi warga desa.

"Dengan 5.302 paralegal yang telah dilatih, kami optimis masyarakat desa kini lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini," jelasnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang turut hadir dalam peresmian menekankan pentingnya keberadaan Posbankum untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dari layanan hukum formal.

"Kehadiran Posbankum memastikan bahwa masyarakat kecil, yang mungkin tidak mampu membayar pengacara atau tidak mengerti prosedur hukum, tetap bisa mendapatkan keadilan. Ini wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat," pungkasnya.

Dengan beroperasinya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gubernur Mirza Tegaskan Posbankum Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!