Pemprov Lampung raih penghargaan dari Ombudsman RI. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 di Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Senin (9/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
"Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat," kata Jihan Nurlela.
Baca juga: Tahun 2026, Pemprov Lampung Akan Percepat Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Jihan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara seadanya.
"Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya," ucapnya.
Ia mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas. Tanpa integritas, menurut dia, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.
Baca juga: Gubernur Lampung Minta ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.
"Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil," ucapnya.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan