LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan jembatan di Desa Kali Pasir yang berada di Sungai Batanghari, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Jembatan ini menghubungkan Desa Kali Pasir dengan Desa Tanjung Tirto.
Pembangunan jembatan tersebut menjadi solusi akses pendidikan, menyusul kondisi puluhan pelajar yang hingga kini masih harus menyeberangi sungai menggunakan rakit untuk berangkat dan pulang sekolah.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pembangunan jembatan darurat itu dikoordinasikan bersama Panglima Kodam XXII/Radin Intan sebagai bagian dari upaya penanganan cepat.
Menurutnya, keterlibatan TNI diperlukan karena kondisi lokasi yang berisiko tinggi dan membutuhkan penanganan lapangan yang cepat serta terukur.
“Alhamdulillah saat ini sudah diprioritaskan lewat jembatan merah putih. Pak Gub langsung yang meminta ke Pangdam,” kata Taufiqullah, dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Pelajar Naik Perahu Seberangi Sungai Viral di Lampung Timur, Ini Respons Bupati
Dia menjelaskan pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut membutuhkan anggaran besar dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Total biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp70 miliar agar jembatan memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, lanjutnya, telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Namun keterbatasan fiskal daerah membuat proyek pembangunan jembatan belum mampu ditangani secara mandiri.
“Anggaran Rp70 miliar itu dibutuhkan untuk menyambung akses pendidikan bagi sekitar 90 pelajar di sana,” ujarnya.
Kondisi tersebut, ujar Taufiqullah, menggugah perhatian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengambil alih koordinasi dan melibatkan pemerintah pusat.
Baca juga: Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Darurat Jembatan Kali Nughik yang Ambruk
Sejak awal menjabat, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar penanganan jembatan di Kali Pasir dapat dibantu.
Menindaklanjuti hal itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) kemudian melakukan survei teknis di lokasi. Hasil survei menyimpulkan bahwa jembatan tidak memungkinkan untuk diperbaiki secara sebagian.
Risiko longsor serta faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama, sehingga opsi rehabilitasi dinilai tidak layak. Solusi yang direkomendasikan adalah pembangunan jembatan baru secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan