Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjadi keynote speaker dalam acara Talkshow Kawasan Industri Halal bertema “Akselerasi Kawasan Industri Halal: Mewujudkan Lampung sebagai Pusat Produksi Halal Berkualitas”, yang digelar di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Jihan Nurlela menyampaikan kesadaran masyarakat muslim terhadap konsumsi produk halal terus meningkat, seiring dengan besarnya populasi muslim dunia yang mencapai sekitar 2,1 miliar jiwa atau lebih dari 28 persen populasi global.
Di Indonesia sendiri, jumlah penduduk muslim mencapai sekitar 250 juta jiwa atau sekitar 11 persen dari populasi Muslim dunia.
“Ini merupakan peluang besar bagi Indonesia, termasuk Provinsi Lampung, untuk menjadi kiblat pengembangan produk halal dunia,” kata Jihan, Sabtu, (31/1/2026).
Baca juga: Kolaborasi UIN dan Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Wisata Halal
Dia menjelaskan Provinsi Lampung memiliki karakteristik yang sangat potensial karena lebih dari 93 persen penduduknya beragama Islam.
Kondisi tersebut menjadikan Lampung bukan hanya pasar yang besar, tetapi juga memiliki peluang besar untuk naik kelas sebagai produsen utama industri halal nasional bahkan global.
“Pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin selamanya hanya menjadi pasar, atau naik kelas menjadi produsen utama?” ucapnya.
Ia menambahkan saat ini industri halal di Indonesia masih didominasi oleh sektor makanan dan minuman. Namun, hal tersebut justru menjadi pintu masuk terbesar dalam pengembangan industri halal karena sektor pangan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Jihan juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu kunci utama ekosistem halal.
“Sertifikasi halal bukan ancaman bagi UMKM, melainkan peluang besar untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar,” katanya.
Baca juga: Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Bisa Tembus Ekspor
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyambut baik kehadiran Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Lampung sebagai langkah strategis dalam mempercepat penguatan ekosistem halal di daerah.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah pola pikir dari sekadar pasar besar menjadi produsen besar, dari penonton menjadi pemain utama, dan dari pengikut menjadi penentu arah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan