Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 02 JANUARI 2026 • 14:55 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan kepada Anggota Korpri

Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan kepada Anggota KorpriPemprov Lampung memberikan tali asih kepada anggota Korpri. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih, santunan dan penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lingkungan Pemprov Lampung di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (2/1/2026).

Penerima penghargaan terdiri dari peraih medali pada ajang Pornas XVII Korpri Tahun 2025 dan santunan diberikan kepada anggota Korpri dan keluarga anggota yang meninggal dunia.

Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menyampaikan Korpri merupakan wadah tunggal ASN yang berfungsi sebagai perekat persatuan, pelindung anggota, serta sarana pembinaan profesionalisme dan kesejahteraan. 

Sejalan dengan tujuan tersebut, Korpri secara konsisten memberikan penghargaan dan perhatian kepada anggotanya yang telah mengabdi maupun yang berprestasi.

Pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS memasuki masa purna bakti, yang terdiri dari 496 PNS mencapai batas usia pensiun, dua PNS pensiun atas permintaan sendiri, dan tiga PNS pensiun karena tidak cakap jasmani dan rohani. 

Baca juga: Hari Pertama Kerja 2026, Pelayanan RSUDAM Berjalan Normal

Berdasarkan golongan, purna bakti terdiri dari Golongan I sebanyak 4 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 313 orang. Setiap PNS purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta serta plakat penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, serta pengabdian anggota Korpri yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” kata Marindo.

Marindo menjelaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, namun merupakan bentuk kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan dan penghargaan kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik.

Terkait pemberian santunan, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas KORPRI untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menghormati pengabdian almarhum dan almarhumah semasa hidup.

Baca juga: Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Lakukan Sidak Disiplin ASN

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN peraih medali pada Pornas XVII Korpri Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Medali Emas cabang olahraga Tenis Meja dan Gateball, Medali Perak cabang olahraga Renang, Bola Voli, Gateball, dan Tenis Meja, Medali Perunggu cabang olahraga Renang, Gateball, dan Tenis Meja. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan kepada Anggota Korpri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!