Pemprov Lampung resmi menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan tersebut dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam apel yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).
Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.
Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca juga: Ribuan PPPK Tahap Dua di Lingkungan Pemprov Lampung Dilantik
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang bapak dan ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” kata Jihan.
Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” ujarnya.
Baca juga: 5.469 PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung Dilantik, Diminta Kerja Optimal
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan